Dalih Pandemi Hambat Pengisian Jabatan Lurah dan Camat
Lebih dari 20 jabatan camat dan lurah di Jakarta kosong selama berbulan-bulan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum bisa memastikan kapan Badan Pertimbangan Jabatan menentukan pejabat definitif untuk kursi tersebut.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim kesulitan menjalankan proses seleksi jabatan kepamongan di tingkat kecamatan dan kelurahan selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal itulah yang menjadi alasan jabatan pemimpin di tiga kecamatan dan 19 kelurahan di Jakarta masih kosong. Sebagian besar posisi tersebut dirangkap oleh camat atau lurah dari wilayah terdekat.
“Setiap bulan (camat dan lurah) memang bany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini