maaf email atau password anda salah
Rencana pengenaan PPN dan PPh pada transaksi aset kripto ditanggapi berbeda-beda oleh pedagang aset kripto dan penyedia platform. Salah satu pedagang mengaku akan memfokuskan dananya di platform luar negeri yang lebih murah dan bebas pajak. Pedagang lain menyatakan tidak ambil pusing.
Pemerintah segera memungut pajak transaksi aset kripto mulai 1 Mei 2022. Jika mengacu ke nilai transaksi kripto pada 2020, negara bisa meraup pendapatan pajak lebih dari Rp 1 triliun. Tarif pajak yang dikenakan dinilai tidak terlalu besar dan mampu memberi rasa keadilan dengan jenis investasi lainnya.
Fenomena crazy rich yang gemar pamer harta di media sosial mengundang perhatian Direktorat Jenderal Pajak. Institusi itu akan menggunakan data di media sosial untuk memeriksa kepatuhan pembayaran pajak orang-orang yang mengklaim diri superkaya tersebut.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.