Memajaki Kaum Eksekutif Lewat Natura
Karyawan level tinggi harus mulai menghitung fasilitas eksklusif yang diberikan perusahaan mereka untuk dimasukkan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, Maret nanti. Apa saja yang dianggap sebagai obyek pajak natura?
JAKARTA - Pemungutan pajak natura resmi diberlakukan oleh pemerintah. Pajak natura merupakan pajak terhadap penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan yang diperoleh pegawai dari perusahaan atau pemberi kerja.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menuturkan pemungutan natura didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta aturan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 55
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini