Memperbanyak Wajib Pajak dari Kelas Pekerja
Langkah pemerintah menerapkan aturan baru pajak penghasilan orang pribadi dianggap bisa memperbanyak jumlah wajib pajak dari kalangan pekerja. Langkah ini dianggap logis lantaran besarnya jumlah orang dari kelas pekerja.
JAKARTA – Pemerintah mulai mengimplementasikan aturan baru mengenai pajak penghasilan atau PPh. Perubahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang penyesuaian pengaturan di bidang PPh. Aturan tersebut mengubah lapisan penghasilan kena pajak setahun beserta ketentuan tarifnya.
Salah satu perubahannya adalah kenaikan batas penghasilan kena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini