maaf email atau password anda salah


Memperbanyak Wajib Pajak dari Kelas Pekerja

Langkah pemerintah menerapkan aturan baru pajak penghasilan orang pribadi dianggap bisa memperbanyak jumlah wajib pajak dari kalangan pekerja. Langkah ini dianggap logis lantaran besarnya jumlah orang dari kelas pekerja.

arsip tempo : 173056129173.

Suasana pelayanan di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 173056129173.

JAKARTA – Pemerintah mulai mengimplementasikan aturan baru mengenai pajak penghasilan atau PPh. Perubahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang penyesuaian pengaturan di bidang PPh. Aturan tersebut mengubah lapisan penghasilan kena pajak setahun beserta ketentuan tarifnya.

Salah satu perubahannya adalah kenaikan batas penghasilan kena

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan