Gencar Memburu Kepatuhan Wajib Pajak
Ditjen Pajak mengoptimalkan penerimaan pajak 2023 dengan cara memperluas basis pemajakan, memperkuat pengawasan, dan melakukan uji kepatuhan wajib pajak. Penerimaan pajak 2023 diperkirakan tidak sebagus 2022.
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak mengoptimalkan penerimaan pajak dari semua segmen. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan sederet strategi telah disiapkan, khususnya melalui implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. “Kami terus memperluas basis pemajakan, juga menindaklanjuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang selesai pada Juni 2022,” ujar Suryo, kemarin,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini