Tak Tegas Menggugah Kepatuhan Wajib Pajak
Berakhir pada Kamis lalu, tax amnesty jilid II berhasil menghimpun pajak penghasilan sebesar Rp 61,01 triliun. Dianggap memperburuk kepatuhan wajib pajak.
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya mengaku lega setelah mengetahui Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yang kerap disebut pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II, pada akhirnya menghimpun pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 61,01 triliun. Program itu ditutup pada Kamis lalu.
"Kami sebenarnya tidak ada target, tapi Direktur Jenderal Pajak ketika ditanya pada awalnya menyampaikan Rp 30 triliun karena sampai Maret tida...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini