maaf email atau password anda salah
Kejaksaan Agung diminta mengembangkan pengusutan kasus izin ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, ke pidana korporasi. Penyelidikan itu dilakukan agar bisa menghukum korporasi untuk membayar denda menggantikan kerugian negara.
Pertanyaan penyidik dalam kasus korupsi minyak goreng mulai mengarah ke Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Mereka meminta para saksi membeberkan peran Lutfi. Salah satu yang dikejar adalah perihal dugaan pengiriman minyak goreng dalam dus karton dari beberapa pengusaha sawit ke rumah Lutfi, yang dianggap sebagai kode suap. Ombudsman pun menelisik bongkar-pasang aturan minyak goreng.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.