maaf email atau password anda salah


Tersudut Eksepsi Terdakwa

Eksepsi para terdakwa kasus korupsi minyak goreng menuding kelangkaan minyak goreng hingga berbuntut kasus korupsi merupakan tanggung jawab Kementerian Perdagangan. Lutfi diduga memerintahkan Indrasari menerbitkan persetujuan ekspor CPO.

arsip tempo : 172203711713.

Penjualan minyak goreng kemasan di pasar swalayan Griya di Bandung, Jawa Barat, 22 Juni 2022. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 172203711713.

JAKARTA – Para terdakwa kasus korupsi persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) serta produk turunannya kompak menyudutkan Kementerian Perdagangan perihal kelangkaan minyak goreng pada awal 2022. Mereka menuding Kementerian Perdagangan bertanggung jawab atas terjadinya krisis minyak goreng hingga berbuntut kasus korupsi minyak goreng tersebut.

Serangan balik para terdakwa itu diungkapkan dalam pembacaan eksepsi mereka di Pengadilan Tind

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan