Tersudut Eksepsi Terdakwa
Eksepsi para terdakwa kasus korupsi minyak goreng menuding kelangkaan minyak goreng hingga berbuntut kasus korupsi merupakan tanggung jawab Kementerian Perdagangan. Lutfi diduga memerintahkan Indrasari menerbitkan persetujuan ekspor CPO.
arsip tempo : 172203711713.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/09/07/809730/809730_1200.jpg)
JAKARTA – Para terdakwa kasus korupsi persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) serta produk turunannya kompak menyudutkan Kementerian Perdagangan perihal kelangkaan minyak goreng pada awal 2022. Mereka menuding Kementerian Perdagangan bertanggung jawab atas terjadinya krisis minyak goreng hingga berbuntut kasus korupsi minyak goreng tersebut.
Serangan balik para terdakwa itu diungkapkan dalam pembacaan eksepsi mereka di Pengadilan Tind
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini