Setelah Airlangga Diperiksa 12 Jam
Menteri Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam dengan 46 pertanyaan yang diajukan penyidik Kejaksaan Agung.
JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung mencecar Airlangga Hartarto selama 12 jam. Tim pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian ini sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil atau CPO pada 2021-2022. “Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban tersebut bisa menjelaskan kasus ini sebaik-baiknya," ujar Airlangga seusai pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini