Menggugat Konsep Biaya Sosial Korupsi
Kerugian kasus korupsi minyak goreng tidak hanya dihitung dari besarnya kerugian keuangan negara, tapi juga kerugian akibat korupsi yang dialami masyarakat.
JAKARTA – Kejaksaan Agung menyebutkan angka kerugian akibat kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022 mencapai sekitar Rp 12 triliun. Angka fantastis itu dipersoalkan para terdakwa kasus korupsi minyak goreng yang sidangnya saat ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Lin Che Wei, salah satu terdakwa kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini