maaf email atau password anda salah


Kendali Pengusaha di Balik Aturan Minyak Goreng

Ombudsman menduga sejumlah peraturan Menteri Perdagangan ihwal minyak goreng dibuat secara ugal-ugalan dan sulit diimplementasikan. Ada indikasi pembuatan aturan ihwal minyak goreng itu dikendalikan pelaku usaha.

arsip tempo : 173077787828.

Warga membawa jirigen kosong untuk membeli minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, 3 Februari 2022. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173077787828.

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menemukan indikasi pelanggaran administrasi dalam sejumlah peraturan Menteri Perdagangan ihwal minyak goreng. Indikasi pelanggaran itu tergambar dari peraturan Menteri Perdagangan yang berganti-ganti dan terbit dalam waktu singkat.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan lembaganya masih mendalami penyebab berbagai kebijakan pemerintah ihwal minyak goreng tersebut tak bisa diimplementasik

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan