Baru Diperiksa Setelah Lengser
Kamis, 23 Juni 2022
Bekas Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, akhirnya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng. Lutfi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.

JAKARTA – Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa bekas Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng, kemarin. Lutfi, yang baru sepekan dicopot dari jabatannya, menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI selama 12 jam. Ia tiba pada sekitar pukul 09.10 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 21.00 WIB.
Lutfi tak banyak bicara saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan. "Hari ini saya datang, menjalanka
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login