Baru Diperiksa Setelah Lengser
Kamis, 23 Juni 2022
Bekas Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, akhirnya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng. Lutfi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.

JAKARTA – Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa bekas Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng, kemarin. Lutfi, yang baru sepekan dicopot dari jabatannya, menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI selama 12 jam. Ia tiba pada sekitar pukul 09.10 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 21.00 WIB.
Lutfi tak banyak bicara saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan. "Hari ini saya datang, menjalanka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini