maaf email atau password anda salah
Mardani H. Maming diduga berkali-kali menerima uang dari pengusaha lewat orang kepercayaan ataupun perusahaan terafiliasi pada kurun waktu 2014-2020. Penerimaan uang itu diduga berhubungan dengan persetujuan pengalihan IUP operasi produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Keluarga Hasan Aminuddin ditengarai menjaring suap dari banyak sumber. Jual-beli jabatan pemerintahan hingga upeti dari pengusaha di Kabupaten Probolinggo merupakan sebagian di antaranya. Setiap jabatan ada harganya, dari Rp 20 juta hingga Rp 600 juta. Praktik lancung itu tak tersentuh penegak hukum selama hampir dua dekade.
Sejumlah pegiat antikorupsi menilai dinasti politik Hasan Aminuddin sudah begitu mengakar. Karena itu, mudah bagi Hasan dan keluarganya mengatur orang duduk di pemerintahan lantaran hilangnya kontrol. Hal ini disampaikan peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.