Jalan Suap Suami-Istri
KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, sebagai tersangka suap jual-beli jabatan kepala desa. Pasangan suami-istri yang berupaya mempertahankan politik dinasti.
JAKARTA — Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka kasus suap jual-beli jabatan untuk posisi kepala desa. Kasus ini menutup sepak terjang Puput yang akan merampungkan periode kedua jabatannya pada 2023. Puput, 38 tahun, menjalani periode pertama sebagai Bupati Probolinggo pada 2013-2018.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada bukti uang suap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini