Pulang Cepat untuk Urus Anak
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengawali karier sebagai pengacara. Dia mengurangi agenda kegiatan beberapa hari terakhir.
JAKARTA – Nama Azis Syamsuddin masuk dalam dakwaan Stepanus Robin Pattuju. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu, bersama Aliza Gunado, disebut menyerahkan duit kepada Robin sebanyak Rp 3 miliar. Robin merupakan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi terdakwa kasus rasuah.
Informasi soal aliran duit yang diterima Robin dari Azis itu tertuang dalam petikan dakwaan yang diunggah pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini