Edisi Rabu, 9 Oktober 2013
Editorial
Begitu lamban Badan Narkotika Nasional mengusut Akil Mochtar, tersangka suap pemilihan kepala daerah. Jumat pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi jelas menemukan bungkusan barang haram di laci meja kerja Akil, yang saat itu masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Tapi hingga kini BNN belum menjerat bekas anggota DPR dari Partai Golkar itu.
Baca Selengkapnya
Berita Lainnya
Olah Raga
Evan Cs Menang Telak
Nasional
Airin Diduga Ikut Bermain Proyek
Olah Raga
Berita Lainnya
Dia
Sejak masih menjadi "artis" YouTube yang menyanyikan lagu penyanyi lain, anggota duo Karmin, Amy Renee Heidemann, dikenal dengan kemahirannya bernyanyi rap. Meskipun membawakan lirik lagu yang rumit dalam tempo cepat, personel duo elektronik pop asal Amerika Serikat itu tak pernah keseleo lidah. Pengucapannya jelas, napasnya panjang. "Saya belajar dari Dr Dre," ujar perempuan kelahiran 29 April 1986 itu, sebelum naik panggung di acara Java Soulnation Festival, Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2013.
Dr Dre adalah rapper ternama asal Amerika Serikat. Berbekal lagu-lagu musisi yang pernah terpilih sebagai penyanyi dengan bayaran termahal versi Forbes itu, Amy berusaha keras melatih kemampuan vokalnya. Tapi, berhubung lagu-lagu musisi bernama asli Andre Romelle Young itu kaya dengan makian dan mengumbar kekerasan, Amy terpaksa berlatih di kamar mandi. "Orang tuaku terbilang konservatif. Aku tidak boleh mendengarkan album yang ada stiker peringatan explicit content," katanya.
Baca Selengkapnya
Nasional
Berita Lainnya
Opini
Puji Rianto,
PENELITI PUSAT KAJIAN MEDIA DAN BUDAYA POPULER (PKMBP)
RUU Penyiaran yang baru tengah dibahas di DPR. Dua paradigma dalam mengelola penyiaran saling berkontestasi, yakni paradigma demokratis yang diusung DPR dan otoritarianisme versi pemerintah. Menurut versi DPR, regulator penyiaran tetap harus dibagi dua, yakni pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemerintah berwenang memberikan izin penetapan frekuensi sesuai dengan mandat International Telecommunication Union (ITU), sedangkan KPI berhak memberikan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP).
Sedangkan menurut versi pemerintah, KPI lebih baik hanya mengawasi isi siaran, sehingga nama yang lebih pas bukan KPI, melainkan Komisi Pengawas Isi Siaran (KPIS). Tampaknya visi inilah yang coba diadvokasi Abdul Salam Taba, yang dimuat di rubrik Pendapat di Koran Tempo edisi 3 Oktober 2013 berjudul "Ketika Kewenangan KPI Dipersoalkan". Sayangnya, advokasi tersebut memunculkan logika yang kurang tepat. Seolah-olah ketetapan ITU tidak membenarkan KPI mengeluarkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) karena hanya ada satu administrator telekomunikasi di setiap negara. Padahal KPI boleh mengeluarkan IPP, sementara pemerintah mengeluarkan izin penetapan frekuensi sebagai administrator telekomunikasi.
PENELITI PUSAT KAJIAN MEDIA DAN BUDAYA POPULER (PKMBP)
Baca Selengkapnya
Berita Lainnya
Makassar
Berita Lainnya
Nusa
JAKARTA - Pengurus Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten, Fierly Mabruri, mengatakan kejaksaan cenderung melindungi lingkaran keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam beberapa kasus korupsi. "Ada penghubung antara kepentingan keluarga dan penegak hukum," kata Fierly kepada Tempo, kemarin.
Baca Selengkapnya
Berita Lainnya
Metro
Berita Lainnya
Ekonomi dan Bisnis
Berita Lainnya
Berita Utama-Jateng
Berita Lainnya
Klinik Hukum Perempuan
Video
Cawe-Cawe Jokowi Jelang Pilpres 2024, Benarkah Demi Kepentingan Negara?
Pada Senin, 29 Mei 2023. Jokowi mengatakan jika dirinya akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024 mendatang guna kepentingan bangsa. Bukan kali pertama Jokowi mengatakan hal ini pada selasa 2 Mei 2023, presiden Jokowi juga pernah mengucap kata cawe-cawe saat mengadakan pertemuan di Istana Negara dengan 6 ketua umum partai politik pendukungnya, kecuali Nasdem.
Apakah cawe-cawe ini untuk kepentingan negara atau justru kepentingannya sendiri?
Apakah cawe-cawe ini untuk kepentingan negara atau justru kepentingannya sendiri?