maaf email atau password anda salah


60 Persen Saham LKM Wajib Dimiliki Pemda

Beberapa BPR di Solo ditegur BI.

arsip tempo : 171404405333.

. tempo : 171404405333.

YOGYAKARTA - Sedikitnya 60 persen saham lembaga keuangan mikro berbadan hukum perseroan terbatas wajib dimiliki pemerintah daerah. Sedangkan yang berbentuk koperasi, kepemilikan sahamnya lebih bebas, dan dimiliki masyarakat.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank II Otoritas Jasa Keuangan, Dumoly F. Pardede, mengatakan aturan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Meski undang-undang t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan