Calon Bupati Lebak Dicegah Keluar Negeri
JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali mencegah keluar negeri dua orang yang terkait dengan kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Mereka adalah Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan, pasangan calon bupati Lebak, yang tuntutannya dalam sengketa pemilihan kepala daerah dimenangkan MK.
"Keduanya dicegah berkaitan dengan penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lebak, Banten, pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini