Istri Kepala PPATK Laporkan Juru Sita Pengadilan
DEPOK - Seorang juru sita yang bertugas di Pengadilan Negeri Depok dilaporkan ke polisi lantaran menunggak pembayaran listrik di rumah kontrakan sebesar Rp 1,8 juta. Juru sita yang dilaporkan itu bernama Muamar Sadham Laurin, sedangkan yang melaporkan adalah Susmiati, istri Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.
DEPOK - Seorang juru sita yang bertugas di Pengadilan Negeri Depok dilaporkan ke polisi lantaran menunggak pembayaran listrik di rumah kontrakan sebesar Rp 1,8 juta. Juru sita yang dilaporkan itu bernama Muamar Sadham Laurin, sedangkan yang melaporkan adalah Susmiati, istri Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.
"Laporannya sudah kami terima," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Achmad Kartiko kemarin. R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini