KPK Didesak Paksa Kejaksaan Limpahkan Penyidikan
MAKASSAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk melimpahkan perkara korupsi dana Bantuan Sosial 2008. "Saya tidak yakin Kejaksaan akan ikhlas menyerahkan kasus itu. Harus dipaksa," kata Direktur Komite Pemantau Legislatif Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, dalam "Diskusi Publik Kasus Korupsi di Sulawesi Selatan" kemarin.
Menurut Syamsuddin, alasan memaksa Kejaksaan melimpahkan kasus itu s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini