Pengawasan Tenaga Kerja Asing Diperketat
MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan akan memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, terutama menjelang Pasar Bebas ASEAN 2015. Seiring dengan perjanjian regional tersebut, bukan hanya barang dari luar yang perlu diantisipasi, tapi juga tenaga kerja asing yang akan menyebu masuk.
MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan akan memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, terutama menjelang Pasar Bebas ASEAN 2015. Seiring dengan perjanjian regional tersebut, bukan hanya barang dari luar yang perlu diantisipasi, tapi juga tenaga kerja asing yang akan menyebu masuk.
"Pada 2015, masuknya tenaga kerja asing tidak bisa ditolak. Namun ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi," kata pelaksana tugas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini