maaf email atau password anda salah
Untuk pertama kalinya dalam dua windu terakhir, pengadilan hak asasi manusia (HAM) kembali digelar. Namun sidang perdana untuk perkara pelanggaran HAM berat peristiwa berdarah Paniai, Papua, tersebut malah diliputi sejumlah kejanggalan. Di tengah buramnya penuntasan kasus kejahatan kemanusiaan lewat pengadilan, pemerintah juga berkukuh menggulirkan tim penyelesaian non-yudisial pada kasus HAM berat di masa lalu.
Aktivis hukum dan keluarga korban memprotes pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Mereka khawatir tim tersebut melanggengkan impunitas bagi pelaku kejahatan kemanusiaan. Disinyalir akan menguap seperti tiga komite serupa yang pernah dibentuk pemerintahan Jokowi antara 2015 dan 2018.
Komnas HAM berkali-kali mendesak pemerintah untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, tapi tak digubris. Upaya non-yudisial dan sejumlah terduga pelanggar HAM di lingkaran kekuasaan menguatkan keraguan akan keseriusan pemerintah menuntaskan kasus HAM.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.