Keppres Jokowi Masih Misteri
Keppres tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu tak kunjung dipublikasikan. Penolakan kelompok masyarakat sipil menguat.
JAKARTA - Surat keputusan presiden perihal pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu masih belum diketahui wujudnya. Padahal, ketika menyampaikan pidato di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 16 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo mengklaim telah menandatanganinya.
Sejumlah kalangan yang disebut-sebut diajak untuk bergabung dalam tim tersebut juga mengatakan telah dihubungi pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini