Menilik Masalah Tim Penyelesaian Non-Yudisial
Pegiat hak asasi manusia mengkritik pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Sejak awal, pembentukan tim ini dinilai tidak transparan.
JAKARTA — Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu telah resmi terbentuk. Ketua Tim, Makarim Wibisono, menyebutkan rapat kerja perdana akan digelar pada pekan ini. Agenda utama rapat adalah membahas rencana kerja dan penentuan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang akan dituntaskan. "Semua dibahas dalam rapat perdana," ujar mantan Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa itu lewat pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini