Kontrak Politik Menagih Janji Kandidat
Keluarga korban penculikan 1997-1998 mengajukan kontrak politik kepada kandidat presiden. Hanya jadi komoditas politik.
JAKARTA – Sejumlah keluarga korban penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998 mengajukan kontrak politik kepada ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mereka menagih komitmen penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) setelah para kandidat kontestasi Pemilu 2024 mengumbar pernyataan dalam debat perdana pada Desember lalu.
Keluarga korban yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini