maaf email atau password anda salah
Belasan stadion di Indonesia telah mengantongi standar federasi sepak bola dunia (FIFA), dari lapangan, tribun, pintu-pintu, hingga sistem keamanan. Namun pemerintah dan asosiasi sepak bola perlu melakukan inspeksi berkala semua stadion untuk menjamin kenyamanan serta keamanannya. Agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu, menyayangkan masih ada bentuk tekanan terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Ia menyebutkan keluarga korban tragedi itu bisa menuntut ganti rugi materi kepada para pelaku lewat restitusi.
Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM dan pidana dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Sejumlah lembaga, antara lain PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar Visual Mandiri, disebut bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 suporter tersebut. Pelanggaran terjadi hampir di semua lini.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.