Peluang Mengusut Pelanggaran HAM Kasus Kanjuruhan
Komnas HAM akan mengusut ulang tragedi Kanjuruhan setelah vonis ringan para terdakwa dalam kasus yang menewaskan 135 orang itu.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menginvestigasi ulang tragedi Kanjuruhan. Pengusutan kembali kasus yang mengakibatkan 135 orang tewas dan ratusan orang lainnya luka-luka seusai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan itu dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya unsur pelanggaran HAM berat.
Pada tahap awal, Komnas HAM telah membentuk tim pemantau rekomendasi terhadap insiden b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini