maaf email atau password anda salah


Vonis Ringan Dua Terdakwa Kanjuruhan

Pengadilan Negeri Surabaya memvonis ringan dua terdakwa kasus Kanjuruhan. Keluarga korban kecewa, dan jaksa diminta banding.

arsip tempo : 172825541091.

Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya memimpin sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, 9 Maret 2023. ANTARA/Didik Suhartono. tempo : 172825541091.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan pidana penjara kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris. Hakim menilai Haris bersalah karena kealpaan yang menyebabkan kematian dan luka-luka para penonton dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Haris dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 359, 360 ayat 1 dan 360 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan