Abai Menyelisik Tuntutan Korban Kanjuruhan
Polisi menghentikan laporan model B dari para korban tragedi Kanjuruhan. Apa alasannya?
MALANG – Dada Imam Hidayat terasa sesak ketika mengetahui isi pesan yang disampaikan anggota staf kantornya ihwal surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Kepolisian Resor Malang. Penasihat hukum dari Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) itu tampak menahan emosi dan kesal setelah penyidik menyatakan laporan model B yang diajukan kliennya, Devi Athok Yulfitri, dihentikan karena tak memenuhi unsur pidana. Hal yang dih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini