maaf email atau password anda salah
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), LaNyalla Mahmud Mattalitti, bicara soal alasannya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Mengklaim DPD akan menggagalkan jika ada upaya menyelundupkan agenda Jokowi Tiga Periode dalam amendemen UUD 1945 kelima.
Proses pembahasan amendemen UUD 1945 bakal menjadi bola liar bila publik tak ikut mengawasi. Belajar dari manuver partai yang mendukung penundaan Pemilu 2024, pakar hukum khawatir elite politik memboncengi amendemen konstitusi. Rawan disusupi agenda selundupan perihal penambahan masa jabatan presiden.
Setelah manuver perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan pemilu gembos, gerakan "Jokowi 3 Periode" kini muncul kembali. Berdalih belum ada calon pemimpin yang sejajar dengan Jokowi, kelompok pendukung mendeklarasikan gerakan tersebut di sejumlah kota. Mengkhianati konstitusi dan memperburuk polarisasi.
Presiden Jokowi diminta segera menanggapi manuver sejumlah politikus pengusul penundaan Pemilu 2024. Sikap diam Presiden rawan diartikan sebagai persetujuan atas godaan perpanjangan masa jabatan. Percakapan di media sosial pun didominasi penolakan atas usul yang menabrak konstitusi itu.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.