maaf email atau password anda salah


Menangkal Agenda Tambahan Amendemen Kelima

Sejumlah pakar hukum memperingatkan amendemen UUD 1945 yang bisa melebar ke banyak hal. Dari awalnya hanya masalah kewenangan DPD, menjadi penambahan masa jabatan presiden.

arsip tempo : 172203935848.

Presiden Joko Widodo terlihat dalam layar dalam sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,16 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 172203935848.

JAKARTA – Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggulirkan amendemen UUD 1945 berpeluang diboncengi elite politik yang hendak memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo. Sebab, saat MPR menggelar perubahan Pasal 3 konstitusi yang mengatur kewenangan MPR dan membentuk Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), elite politik yang menginginkan Jokowi berkuasa lebih lama dapat mengajukan agenda tambahan, yaitu pembahasan Pasal 7 soal masa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan