Tersandera Anggaran Pemilu 2024
Pemerintah dan DPR belum menyetujui anggaran Pemilu 2024. Memunculkan pertanyaan publik karena tersanderanya anggaran berbarengan dengan rencana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
JAKARTA — Anggaran pemilihan umum sebesar Rp 76 triliun yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum disetujui oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketidakjelasan pendanaan ini dinilai bisa menjadi penyebab tertundanya Pemilu 2024.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan usul itu masih dibahas oleh Sekretariat Jenderal KPU bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Keuang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini