Injak Rem Amendemen dari Wakil Daerah
Anggota DPD mengusulkan agar pengajuan amendemen UUD 1945 ke MPR ditunda. Mereka ingin agenda amendemen tak disusupi rencana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mempertimbangkan untuk menunda pengusulan amendemen UUD 1945 ke Majelis Permusyawaratan Rakyat. Langkah itu diusulkan agar agenda amendemen terbatas tidak disusupi rencana tambahan, seperti menunda Pemilu 2024 ataupun memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Sikap untuk menunda usulan amendemen itu menguat saat rapat panitia musyawarah DPD, Senin lalu. Sebagian besar peserta rapat pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini