maaf email atau password anda salah
Surat Edaran Kemendagri yang mengizinkan sejak dini kepada penjabat kepala daerah untuk memecat hingga memutasi ASN diduga mengarah pada sentralisasi kekuasaan. Wewenang penjabat kepala daerah itu bisa saja digunakan untuk memaksakan kehendak pemerintah pusat untuk kepentingan Pemilu 2024.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyerahkan daftar pejabat pimpinan tinggi yang dinilai melanggar netralitas ke Presiden Jokowi sebelum penunjukan penjabat kepala daerah. KASN belum memastikan apakah daftar itu menjadi rujukan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.