Menyoal Surat Edaran Menteri Tito
Sejumlah kalangan mengkritik kebijakan Menteri Tito Karnavian yang memberi kewenangan penjabat kepala daerah untuk memutasi dan memberhentikan ASN. Rentan terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

JAKARTA – Ombudsman RI dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memperkenankan penjabat kepala daerah memutasi dan memberhentikan aparatur sipil negara (ASN). Ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 821/5292/SJ tersebut dinilai maladministrasi dan bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan.
Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyebutkan kebi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini