Dikejar Tenggat Usulan Penjabat Kepala Daerah
Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD menyetor bakal calon penjabat kepala daerah. Mekanismenya dianggap tak demokratis.
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melayangkan surat kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 41 kabupaten dan kota perihal usulan calon penjabat bupati dan wali kota. Namun legislator di sejumlah daerah menyatakan belum mengetahui persis bagaimana mekanisme pengusulan calon penjabat kepala daerah tersebut.
Ketua DPRD Yogyakarta Danang Rudyatmoko termasuk pihak yang telah menerima surat Kemendagri terseb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini