maaf email atau password anda salah
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) belum ada kemajuan, juga belum jelas kapan disahkan. Padahal, menurut Direktur LBH APIK, Siti Mazumah, aturan itu sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi korban. Selain mengawal RUU ini, LBH APIK berjibaku mengadvokasi korban dan penyintas kekerasan.
Sriyanah, salah satu penggerak Wadon Wadas yang menolak penambangan batu andesit di Wadas, Bener, Purworejo, merupakan satu-satunya perempuan yang digelandang ke kantor polisi bersama 66 warga Wadas lainnya. Ana aktif berjuang menentang penambangan di desanya bersama para perempuan Wadas lainnya.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.