Bersiap Melawan di Pengadilan
LBH Jakarta menyiapkan opsi gugatan terhadap kebijakan Kementerian Kominfo soal PSE ke pengadilan. Kementerian berkukuh dengan peraturan yang dibuat.
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mempertimbangkan bakal menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke pengadilan. Langkah ini sebagai dampak kerugian masyarakat akibat keputusan Kementerian Kominfo memblokir sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE), seperti PayPal dan Steam, yang belum mendaftarkan diri hingga 30 Juli lalu.
Pengacara publik LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari, menyiapkan dua alternatif gugatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini