maaf email atau password anda salah


Vonis Bebas Pencemar Kali Gupit

PN Sukoharjo memvonis bebas PT Rayon Utama Makmur dalam kasus pencemaran lingkungan. Putusan hakim dinilai janggal.

arsip tempo : 171468703685.

PT Rayon Utama Makmur, Desa Plesan, Sukoharjo, Jawa Tengah, 2018. Dok. PT Rayon Utama Makmur. tempo : 171468703685.

JAKARTA — Warga desa di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali dilanda keresahan dalam sepekan terakhir. Keresahan itu dipicu oleh keputusan Pengadilan Negeri Sukoharjo yang memenangkan PT Rayon Utama Makmur (RUM) dalam dua perkara pencemaran lingkungan, yakni gugatan class action dan pidana. 

Tokoh masyarakat Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Tomo, menyatakan warganya kini kembali dihantui pengalaman pahi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan