Polisi: Tak Ada Penahanan Pengacara Publik
JAKARTA – Kepolisian Resor Jakarta Selatan membantah kabar yang menyebutkan mereka menahan dua pendamping hukum warga Pancoran Buntu pada Rabu malam lalu. Keduanya adalah Safaraldy Widodo dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Dzuhrian Ananda Putra dari Paralegal Jalanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Jimmy Christian, menyatakan kedua pendamping hukum itu meninggalkan kantor polisi
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini