Upaya Menentang Ibu Kota Negara
Sejumlah akademikus menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Bersiap mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
JAKARTA — Sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), Warkhatun Najidah bergegas mengkoordinasi sejawatnya di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menggelar rapat. Juru bicara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman itu mendapat perintah dari dekan kampus agar segera memperkuat lini riset. “Kami terutama mengkritik pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang yang dinilai inkonstitusion
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini