Marak Konflik Tanah di Wilayah Nusantara
Jual-beli tanah masyarakat adat secara sepihak bermunculan di wilayah IKN Nusantara. Penduduk Suku Balik menjadi korban.
JAKARTA — Yati Dahlia, warga Suku Balik—suku asli masyarakat Kalimantan Timur—kelimpungan ketika mengetahui tanah adat mereka seluas lebih-kurang 4 hektare telah terjual tanpa sepengetahuannya. Tanah adat yang sudah digarap turun-temurun itu berada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, atau tepat di dalam kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Tanah mili
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini