Menggugat Alien Nusantara
Jumat, 21 Januari 2022
Setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara diketuk DPR, sejumlah akademikus dan koalisi masyarakat sipil bersiap mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Selain proses penyusunannya yang janggal, aturan mengenai ibu kota baru bernama Nusantara itu berpotensi memperpanjang konflik lahan yang sudah berlangsung di sana. Jual-beli tanah masyarakat adat secara sepihak mulai bermunculan.


Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini