Penuh Catatan Sebelum Disahkan
Sejumlah fraksi di DPR menyampaikan kritik dan catatan dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Rentan ancaman konflik agraria.
JAKARTA — Selasa dinihari lalu, sekitar pukul 03.14 WIB, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) mengetuk palu. Pembahasan bakal peraturan itu ditetapkan berlanjut di rapat paripurna. Sepuluh jam kemudian, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan rancangan aturan tersebut menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara. Dewan mengesahkan RUU IKN meski ada penolakan dari satu fraksi plus setumpuk catatan dari fraksi-fraksi lainnya.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini