Penuh Catatan Sebelum Disahkan
Rabu, 19 Januari 2022
Sejumlah fraksi di DPR menyampaikan kritik dan catatan dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Rentan ancaman konflik agraria.

JAKARTA — Selasa dinihari lalu, sekitar pukul 03.14 WIB, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) mengetuk palu. Pembahasan bakal peraturan itu ditetapkan berlanjut di rapat paripurna. Sepuluh jam kemudian, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan rancangan aturan tersebut menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara. Dewan mengesahkan RUU IKN meski ada penolakan dari satu fraksi plus setumpuk catatan dari fraksi-fraksi lainnya.
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login