Demi Investasi dan Tahap Awal Migrasi
Rabu, 19 Januari 2022
DPR dan pemerintah hanya membutuhkan 40 hari untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Kejar tayang ini dilakukan karena perpindahan ditargetkan pada awal 2024 dan banyak investor telah antre.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Gerak cepat itu dilakukan panitia khusus demi mengamankan calon pemodal yang disebut-sebut telah menunggu landasan aturan untuk berinvestasi di bakal kota di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tersebut.
"Mereka mengatakan mau membantu asalkan payung hukumnya jelas. Nah, payung hukum itu yang paling tinggi setelah UUD 1945, ya, undang-undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini