maaf email atau password anda salah


Utak-Atik Jadwal Kerja di Masa Pandemi

Sejumlah kementerian mengatur kembali jadwal dan lokasi kerja untuk mengantisipasi lonjakan angka kasus Covid-19 varian Omicron. LPSK kewalahan jika menerapkan WFH (work from home). 

arsip tempo : 173078552570.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti apel di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 173078552570.

JAKARTA - Sejumlah kementerian dan lembaga mengatur jadwal kerja pegawai sesuai dengan ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Pembagian jadwal menyesuaikan dengan lokasi satuan kerja untuk mengantisipasi lonjakan angka kasus Covid-19 akibat merebaknya varian Omicron.

Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mohammad Av

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan