Ibu Kota Buru-buru
Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara kurang dari sepuluh jam setelah rancangan UU yang penuh masalah itu dibawa ke rapat paripurna. Kejar tayang ini ditempuh demi menyediakan payung hukum bagi calon investor yang diklaim telah antre ingin menggelontorkan modal. Pelbagai proyek infrastrukur pun mulai dilelang sebagai proyek pembuka. Untuk tahap awal, megaproyek ini menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini