maaf email atau password anda salah
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sekaligus merintangi penyidikan atas pengungkapan kasus tersebut. Namun kuasa hukum Sambo menyebut jaksa tidak menguraikan secara mendetail kejadian di Magelang yang menjadi penyebab dibunuhnya Yosua. Benarkah Sambo dapat lolos dari jerat pasal pembunuhan berencana?
Setelah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, Markas Besar Polri memeriksa 25 personel karena diduga melanggar kode etik dalam mengusut skandal tersebut. Sebanyak 10 perwira di antaranya, termasuk tiga jenderal, dicopot dari jabatan dan dimutasikan. Mereka juga terancam pidana karena disinyalir menghilangkan barang bukti dan menghalangi penyidikan. Siapa yang terlibat dalam pembunuhan Yosua belum terang.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.