Tersebab Richard Bukan Pelaku Utama
Majelis hakim mengakui status Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Richard berperan mengungkap pembunuhan Yosua.
JAKARTA – Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seketika bergemuruh setelah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Pengunjung sidang bertepuk tangan dan bersorak mendengar hakim hanya menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan kepada Richard. Vonis ini terbilang ringan, mengingat jaksa menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara.
Majelis hakim memang menyatakan Ri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini