Pengakuan Berakhir dengan Vonis Ringan
Kamis, 16 Februari 2023
Pakar hukum pidana mendukung keputusan hakim memvonis ringan Bharada Richard Eliezer. LPSK minta jaksa tak ajukan banding.

JAKARTA – Sejumlah pakar hukum pidana menilai keputusan hakim memvonis ringan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah tepat. Keputusan hakim menerima status Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat terang kasus tersebut.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, mengatakan Richard Eliezer m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini